Selasa, 01 Februari 2022

Hakikat Kepemilikan: Kita Hanya Minjam Ke Allah. (Misykatul Anwar)

Di catatan sebelumnya, Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa sumber segala cahaya adalah Cahaya yang bercahaya karena dan dengan Dzatnya sendiri (النور لذاته و بذاته), yaitu Allah 'azza wa jalla. 

Allah adalah Cahaya yang menyinari, Cahaya yang paling atas yang tidak ada cahaya lagi di atasnya. Inilah hakikat cahaya menurut Imam Al-Ghazali. Cahaya sebenar-benarnya cahaya. 

Selain Cahaya tersebut, Al-Ghazali menyebutnya dengan cahaya majazi. Alias cahaya yang diibaratkan dengan cahaya pinjaman. 

Ya, selain Cahaya lidzatihi wa bidzatihi, hakikatnya tidak ada dan tidak punya cahaya. Meskipun ada cahaya di dirinya, itu hanya cahaya pinjaman dari Cahaya Lidzatihi wa Bidzatihi. 

Termasuk nurani dalam diri setiap manusia. Nurani yang bisa diartikan dengan sesuatu yang bersifat cahaya sekalipun, hakikatnya pinjaman dari Allah. 

Al-Ghazali menganalogikan dengan hal sederhana, yaitu pinjam meminjam. Ya, ibarat orang yang pinjam meminjam. 

Hakikatnya siapapun yang meminjam adalah orang yang fakir, sementara yang meminjamkan adalah orang yang kaya. 

Siapapun yang meminjami, punya hak untuk mengambil dan menarik kembali apapun yang dipinjami ke orang lain.

Ya, mau kapanpun, barang pinjaman itu akan ditarik dan diambil kembali oleh sang peminjam. Dan Al-Ghazali menegaskan, siapapun yang yang menyadari hal ini, akan sadar bahwa dirinya dan apapun yang ada di dirinya adalah milik Dia yang meminjamkan. 

Ini hakikat kepemilikan yang pertama. Sementara hakikat selanjutnya adalah tentang cahaya yang terkait dengan tampak dan menampakkan, dan tingkatan-tingkatannya. 

Al-Ghazali menegaskan bahwa hakikat kegelapan (ظلمة) adalah ketiadaan. Puncak kegelapan adalah ketiadaan atau tidak adanya sesuatu.

Ini terkait dengan makhluk (ciptaan) yang hakikatnya adalah tak bercahaya, sebab cahaya yang ada di makhluk adalah cahaya pinjaman, maka bisa dibilang bahwa hakikatnya makhluk itu gelap. Dan gelap yang paling puncak adalah ketiadaan atau tidak ada wujudnya. 

Sederhananya, bisa dibilang makhluk itu hakikatnya tidak ada. Beruntungnya, terutama untuk manusia, Allah memberikan modal dan bekal agar manusia bisa ada, yaitu akal, mata batin, ruh, nafs, atau jiwa. 

Ada dalam arti bisa bercahaya dan terlihat. Setidaknya membuat dirinya bisa bercahaya. Lebih-lebih bisa mencahayai dan membuat orang lain terlihat.

Ketika seseorang tidak menggunakan modal dan bekal tersebut, hakikatnya ia telah mengingkari kodratnya sebagai manusia, yaitu makhluk yang punya potensi untuk bercahaya; untuk ada.

Al-Ghazali menjelaskan bahwa ada (wujud) itu ada dua. Pertama, ada yang hakiki (wujud hakiki). Kedua, ada yang majazi (wujud majazi). 

Ada (wujud) yang ada karena sebab ada yang lain, itu bukan ada yang hakiki, tapi majazi. Ibarat pinjam meminjam tadi. Nah, manusia dan semua makhluk masuk dalam kategori ada yang majazi ini. Sementara ada (wujud) hakiki, tegas Imam Al-Ghazali adalah Allah Ta'ala. Sepertu cahaya yang Haq adalah Allah Ta'ala.

Ketika menyadari hakikat ini, siapapun bisa lebih menyadari akan arti kepemilikan yang sesungguhnya. Apapun yang ada di dunia, adalah pinjaman. Bahkan termasuk diri dan hidup manusia sendiri adalah pinjaman kepada Allah. 

Ah, keisengan saya kambuh; saya tidak mau meminta apapun lagi ke Allah, tapi ketika saya mau atau butuh apapun, saya akan bilang; "Ya Allah saya mau pinjam.....
.................."

Allahu a'lam bisshowab

Sawangan Baru, 01022022

Tidak ada komentar:

Posting Komentar