Saat menjelaskan sesuatu, beliau tidak hanya menerangkan dengan makna lahiriahnya (tafsir) saja, tetapi menerangkan makna batiniahnya (ta'wil) pula. Hal jelimet dan mbulet menjadi mudah dicerna oleh siapapun. Ini bisa dilihat dari semua karya-karya beliau.
Kemudahan para pembaca dalam mencerna kitab-kitab karya beliau, di antaranya karena teknik dan cara menulis beliau yang runut dan sistematis.
Biasanya, beliau akan memulai dengan pembukaan. Pembukaannya pun tidak asal. Kata-kata yang digunakan adalah hal yang mengantarkan pembaca pada hal yang akan dibahas. Misalnya dalam kitab Misykatul Anwar.
Pada pembukaannya, Ulama kelahiran Thus, khurosan ini menulis:
الحمد لله فائض الانوار و فاتح الأبصار و كاشف الاسرار و رافع الأستار
Kata yang beliau gunakan tak lepas dari Al-Anwar (cahaya), al-abshor (penglihatan), al-asror (rahasia), dan al-astar. Semua kata tersebut sangat terkait dengan apa yang akan dibahas dalam kitab Misykatul Anwar ini.
Dalam kalimat pembuka tersebut, Imam Al-Ghazali menggunakan kaidah baro'atu al-istihlal dalam ilmu Balaghoh. Yakni, permulaan atau pembukaan yang mengantarkan pembaca ke pembahasan utama. Dan ini bagian dari muhaasanatu al-lafzhiyyah.
Setelah pembukaan, Imam Al-Ghazali akan memulai pembahasannya dengan pandangan-pandangan umum yang berlaku di masyarakat. Misalnya tentang "cahaya" dalam pandangan orang-orang awam. Imam Al-Ghazali menulis:
"أما الوضع الاول عند العامى: فانور يشير إلى الظهور و الظهور أمر اضافى, إذ يظهر الشيء لا محالة لإنسان، و يبطن عن غيره، فيكون ظاهرا بالإضافة، وباطنا بالإضافة، وإضافة ظهوره إلى الإدراكات لا محالة و اقوى الإدراكات واجلاها عند العوام: الحواس، منها "حاسة البصر
Kalau diartikan, kira-kira begini: "pandangan pertama menurut awam adalah bahwa cahaya dikaitkan dengan segala sesuatu yang tampak (ketertampakan). Ketertampakan ini (menurut Imam Al-Ghazali) adalah urusan dan hal yang relatif (Amrun idhofiyyun). Jika tampak segala segala sesuatu maka itu hanya untuk manusia. Tidak untuk yang lain. Karenanya sesuatu yang tampak itu bergantung kepada hal lain. Kebergantungan tersebut yaitu terkait dengan kemampuan mengetahui. Dan kemampuan mengetahui (cahaya) ini bagi kebanyakan orang (awam) adalah panca indera. Yaitu: indera penglihatan."
Di sini, Imam Al-Ghazali memberi landasan serta alasan bagi mereka yang berpendapat bahwa cahaya terkait dengan segala sesuatu yang tampak adalah hal relatif.
Relatif, berasal dari bahasa Inggris; relate. Artinya terkait, terhubung. Sesuatu yang tidak bisa berdiri sendiri alias perlu terhubung dengan hal lain, disebut relatif. Misalnya cahaya menurut pendapat awam tadi. Kalau cahaya diartikan dengan sesuatu yang tampak, maka yang tampak itu perlu hal lain (orang) untuk melihatnya. Kalau tidak ada hal lain (manusia) yang melihatnya maka cahaya itu bisa dibilang tidak ada.
Nah, cahaya yang diartikan sebagai sesuatu yang tampak (ketertampakan) itu tentu saja terkait dengan kemampuan mengetahui dalam diri manusia. Dan kemampuan tersebut tentu terkait dengan indera, terutama indera penglihatan.
Tidak berhenti di argumen "sesuatu yang relatif" dan indera penglihatan, Imam Al-Ghazali pun menambah argumen lainnya. Yaitu, membagi hal-hal relatif yang terkait dengan indera penglihatan manusia kepada tiga bagian: pertama, segala sesuatu yang tidak bisa dilihat dengan sendirinya. Contohnya benda-benda yang gelap, yang tidak punya cahaya. Kedua, segala sesuatu yang yang bisa dilihat (bercahaya) dengan sendirinya, akan tetapi cahaya dalam dirinya tidak bisa membuat hal lain terlihat. Contohnya bintang gemintang, bara api, dan lainnya. Ketiga, sesuatu yang bisa dilihat (ada cahaya) dengan sendirinya dan bisa membuat hal lain pun bisa dilihat. Contohnya, matahari, lampu, dan lain sebagainya.
Pembagian Imam Al-Ghazali ini menarik jika ditarik analogi kepada tipe manusia. Pertama, mereka yang gelap dan tidak bisa membuat dirinya terlihat. Kedua, manusia yang bercahaya, tapi cahayanya lemah, hingga tidak bisa menerangi yang lain. Ketiga, manusia yang bercahaya dan bisa menerangi orang lain.
Setelah hal relatif, indera penglihatan, dan membagi karakteristik suatu hal dengan indera penglihatan, al-Ghazali, menyetujui bahwa cahaya itu mestinya seperti kelompok ketiga yang disebut. Tapi, ternyata itu pun tidak cukup. Sebab, hal tersebut tidak menyentuh kepada hakikat arti dan makna cahaya.
Sebab, menurut Imam Al-Ghazali, cahaya yang terkait dengan ketertampakan (penampakan) itu akan condong dan terkait pula dengan sesuatu (benda-benda) yang kasat mata (al-ajsam al-katsifah). Al-Ghazali memberi contoh bumi; menjadi tampak (bercahaya, terlihat dan Tampa) karena ada sinar matahari. Pun dengan tembok, pakaian, lantai di rumah yang tampak karena ada cahaya lampu yang menyinari.
Dari semua argumen tersebutlah, kemudian Al-Ghazali menyimpulkan bahwa yang demikian itulah pandangan awam tentang cahaya, yaitu: diibaratkan dengan sesuatu yang dirinya bisa dilihat (memiliki cahaya) dan bisa menerangi yang lain (membuat yang lain bisa dilihat), seperti matahari.
Begitulah strategi menulis Imam Al-Ghazali; membuka sesuatu dengan indah yang bisa menghantarkan pembaca pada hal yang akan dibahas. Kemudian membeberkan pandangan-pandangan umum yang ada. Pandangan-pandangan tersebut didetailkan dengan contoh. Ditambah dengan argumen yang konkrit. Lalu ditutup dengan kesimpulan.
Allahu a'lam bisshowab
Sawangan Baru, Januari 2022
Tidak ada komentar:
Posting Komentar